Vicky Prasetyo Tak Ditahan Polisi soal Laporan pencemaran nama baik Angel Lelga
Vicky Prasetyo sudah jalani kontrol di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019). Vicky Prasetyo dicheck atas masalah sangkaan pencemaran nama baik pada Angel Lelga.
Vicky Prasetyo jalani kontrol sepanjang kira-kira 3 jam. Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, menjelaskan jika client-nya dihujani seputar 20 pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA
Alasan Angel Lelga Ceraikan Vicky Prasetyo
Barbie Kumalasari Kirim Kalimat Cinta untuk Galih Ginanjar
"(Pertanyaan penyidik) masih terkait dengan masalah penggerebekan yang kemarin berlangsung ya, tahun kemarin persisnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga tentang pencemaran nama baik serta undang undang ITE," sambungnya.
Pasangan selebriti Vicky Prasetyo serta Angel Lelga (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dari pembicaraan kuasa hukumnya, Vicky Prasetyo kembali meneruskan kontrol. "Untuk sekarang sich barusan info cuma break sesaat ya untuk salat Maghrib. Kelak beliau (Vicky Prasetyo) akan kembali lagi," tutur kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Selanjutnya, kuasa hukum mengharap sesudah meneruskan kontrol, Vicky Prasetyo tidak langsung ditahan oleh faksi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk peluang ditahan, tidak ditahan. Karena itu kita berdoa saja untuk yang paling baik. Mudah-mudahan Vicky tidak ditahan. Tetapi dari perbincangan dengan penyidik tidak ada ke arah akan ditahan ataukah tidak ditahan," harapnya.
Comments
Post a Comment