Dua Kali Mangkir Nikita Mirzani Membuat Polisi jemput Paksa Dirinya
Nikita Mirzani sudah diputuskan jadi terduga masalah penganiayaan pada bekas suaminya Dipo Latief. Berkas perkaranya sekarang telah komplet alias P21, serta siap diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
Berkaitan persoalan itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan, jika faksinya akan selekasnya menjemput paksa Nikita Mirzani.
BACA JUGA
Ayu Azhari Bersyukur Anaknya Di Dalam Penjara
Penjemputan paksa dikerjakan sebab Nikita Mirzani telah 2x mangkir dari panggilan polisi. Untuk panggilan selanjutnya, polisi akan langsung menjemput terduga dengan bawa surat penangkapan.
Sejauh ini, Nikita Mirzani tidak penuhi panggilan karena ajukan penundaan pada pihak kepolisian dengan fakta umrah ke Tanah Suci, serta sakit.
"Sesudah surat info dokter usai tanggal 30 ya, kelak kita (jemput)," tutur Bastoni.
Ini bukanlah kali pertamanya Nikita punyai urusan polisi berkaitan masalah penganiayaan. Beberapa tahun kemarin, Nikita disampaikan ke polisi oleh wanita namanya Olivia serta Beverlie Sandie atas dakwaan penganiayaan.
Masalah itu membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara sepanjang lima bulan pada 2014.
Comments
Post a Comment