HUKUMAN AHMAD DHANI DIPOTONG , PENGAJUAN BANDING DITERIMA PENGADILAN Masalah vlog Ahmad Dhani yang menyeretnya ke penjara sekarang sudah ada perubahan. Pengacaranya, Aldwin Rahardian, menjelaskan jika banding Ahmad Dhani atas masalah vlog "idiot" sudah diterima Pengadilan Tinggi Jawa Tiimur. Dengan demikian, hukuman Ahmad Dhani yang sebelumnya 1 tahun penjara, mendapatkan pengurangan waktu hukuman jadi 3 bulan penjara. Aldwin akui, sekarang masih menanti cuplikan keputusan sah dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hal tersebut dikatakan pengacara Ahmad Dhani waktu dihubungi pada Kamis (7/11/2019). BACA JUGA JADI WAKIL RAKYAT MULAN JAMEELA MALAH SERING KENA CIBIRAN Mey chan nyari mau berhenti di dunia entertainment "Saya bisa kabarnya demikian (bading diterima), tetapi sampai ini hari belum terima cuplikan putusannya gagasan esok saya mengambil rekapnya di PN Surabaya jadi saya belum dapat berikan sikap," kata Aldwin waktu dihubungi Liputan6.com. C...