Skip to main content

HUKUMAN AHMAD DHANI DIPOTONG , PENGAJUAN BANDING DITERIMA PENGADILAN



HUKUMAN AHMAD DHANI DIPOTONG , PENGAJUAN BANDING DITERIMA PENGADILAN
Masalah vlog Ahmad Dhani yang menyeretnya ke penjara sekarang sudah ada perubahan. Pengacaranya, Aldwin Rahardian, menjelaskan jika banding Ahmad Dhani atas masalah vlog "idiot" sudah diterima Pengadilan Tinggi Jawa Tiimur.

Dengan demikian, hukuman Ahmad Dhani yang sebelumnya 1 tahun penjara, mendapatkan pengurangan waktu hukuman jadi 3 bulan penjara. Aldwin akui, sekarang masih menanti cuplikan keputusan sah dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan pengacara Ahmad Dhani waktu dihubungi pada Kamis (7/11/2019).

BACA JUGA

JADI WAKIL RAKYAT MULAN JAMEELA MALAH SERING KENA CIBIRAN



"Saya bisa kabarnya demikian (bading diterima), tetapi sampai ini hari belum terima cuplikan putusannya gagasan esok saya mengambil rekapnya di PN Surabaya jadi saya belum dapat berikan sikap," kata Aldwin waktu dihubungi Liputan6.com.

Cuplikan Sah
20151214-Kasus Papah Meminta Saham, Musisi Ahmad Dhani Jumpai Setya Novanto-Jakarta
Musisi Ahmad Dhani waktu menjumpai Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12). Tidak hanya mengulas RUU Kerukunan Umat Beragama, Dhani memberi dorongan moril berkaitan masalah 'Papa Meminta Saham'. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Walau demikian, faksinya tidak mau tergesa-gesa dalam mengemukakan suatu hal pada publik atau pada keluarga Ahmad Dhani. Dia lebih pilih untuk menanti cuplikan resminya terlebih dulu.

"Saya telah berikan ini ke Mbak Mulan tetapi saya perlu cuplikan resminya dahulu, jadi tidak ingin berspekulasi dahulu. Jadi esok saya ingin ke Cipinang, sebab Mas Dhani di Surabaya tidak ditahan," sebut Aldwin.

UU ITE
Style Ahmad Dhani Waktu Sidang Masalah Ajaran Kedengkian
Style terdakwa Ahmad Dhani selesai jalani sidang kelanjutan atas masalah ajaran kedengkian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim PN Surabaya awalnya menjatuhkan vonis pada terdakwa Ahmad Dhani sebab dikatakan melanggar Undang-Undang Info serta Transaksi Elektronik (ITE) Klausal 45 ayat 3 juncto Klausal 27 ayat 3.


Didapati di studio 3 MNCTV, TMII, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2016) malam, pentolan group band Dewa 19 ini ungkap bila dianya inginkan anak wanita dari kehamilan sang istri. (Andy Masela/Bintang.com)
Masalah vlog idiot dimulai saat Dhani membuat membuat video dengan ada beberapa kata 'idiot' di dalamnya. Hal tersebut dikerjakan waktu ingin hadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Diadukan
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani jalani sidang kelanjutan atas masalah ajaran kedengkian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis itu, hakim tuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komponen warga bernama Aktivis Bela NKRI merasakan tidak terima dengan video Dhani itu. Lalu mengadukannya ke polisi dengan klausal pencemaran nama baik serta UU ITE.

Comments

Popular posts from this blog

Berani Bahas Pemimpin Sunda Empire Deddy Corbuzier Diancam

Berani Bahas Pemimpin Sunda Empire Deddy Corbuzier Diancam Jakarta - Deddy Corbuzier disemprot oleh pejabat Sunda Empire, Rangga Sasana. Hal tersebut berlangsung karena melaui Podcast di kanal YouTube kepunyaannya bersama dengan Mbah Mijan. Menurut Rangga Sasana, Deddy Corbuzier tidak patut mengulas Sunda Empire. Ditambah lagi, pria berkepala plontos itu dipandang tidak paham menahu sedikitpun mengenai Sunda Empire. BACA JUGA  Hasil Otopsi Jenazah Lina Nikita Willy Mendatangi Mabes Polri Sebab intimidasi itu, Deddy Corbuzier lewat account Instagramnya minta tolong pada wargnet. Ditambah lagi dia diminta angkat kaki dari bumi. "Tolong... Sy di ancam," catat Deddy Corbuzier sekalian mengupload artikel yang ‎memberitakan mengenai dianya. Guyon Sunda Empire Selesai munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, sekarang ada Sunda Empire, satu perkumpulan yang mengklaim dianya jadi kekaisaran bumi serta matahari. (Dok. Spesial) Beberapa artis turut memberi k...

INI ARTI DARI NAMA La Lembah Manah CUCU KETIGA JOKOWI

INI ARTI DARI NAMA La Lembah Manah CUCU KETIGA JOKOWI Presiden Jokowi tengah diselimuti kebahagiaan atas kelahiran cucu ketiganya pada Jumat (15/11/2019). Anak ke-2 pasangan Gibran Rakabuming Raka serta Selvi Ananda ini dinamakan La Lembah Manah. Dengar nama yang termasuk unik serta tidak biasa, publik dibikin ingin tahu dengan makna dibalik nama cucu ke-3 Jokowi itu. Gibran Rakabuming Raka pada akhirnya mengutarakan arti dari nama La Lembah Manah. BACA JUGA SETELAH JADI KORBAN PENIPUAN EZA GIONINO TAK GENTAR DI ANCAM SANTET KASUS BAIM WONG YANG KEHILANGAN DUA MOTOR NYA "Depannya ada La. La itu singkatan dari lembut anakku, luwes anakku, lomo anakku," tutur Gibran Rakabuming Raka di RS PKU Muhammadiyah Solo, Minggu (17/11/2019). Untuk didapati, luwes serta lomo kata yang datang dari bahasa Jawa. Luwes bermakna gampang menyesuaikan serta lomo berarti suka share. Photo Pertama Keluarga Kecil Gibran Rakabuming Raka Bersama dengan La Lembah Manah Photo keluarga...

Dua Kali Mangkir Nikita Mirzani Membuat Polisi jemput Paksa Dirinya

Dua Kali Mangkir Nikita Mirzani Membuat Polisi jemput Paksa Dirinya Nikita Mirzani sudah diputuskan jadi terduga masalah penganiayaan pada bekas suaminya Dipo Latief. Berkas perkaranya sekarang telah komplet alias P21, serta siap diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Berkaitan persoalan itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan, jika faksinya akan selekasnya menjemput paksa Nikita Mirzani. BACA JUGA  Ayu Azhari Bersyukur Anaknya Di Dalam Penjara Vicky Prasetyo Dituding Main Judi Pakai Uang Angel Lelga Penjemputan paksa dikerjakan sebab Nikita Mirzani telah 2x mangkir dari panggilan polisi. Untuk panggilan selanjutnya, polisi akan langsung menjemput terduga dengan bawa surat penangkapan. Sejauh ini, Nikita Mirzani tidak penuhi panggilan karena ajukan penundaan pada pihak kepolisian dengan fakta umrah ke Tanah Suci, serta sakit. "Sesudah surat info dokter usai tanggal 30 ya, kelak kita (jem...