Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang kelanjutan masalah narkoba yang menangkap Nunung Srimulat serta suaminya, Juli Jan Sambiran, pada akhirnya diadakan. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan itu diadakan pada Rabu (13/11/2019).
Nunung Srimulat dengan suaminya masuk ruangan sidang pada jam 17.10 WIB. Sidang itu sebelumnya direncanakan jam 13.30 WIB. Tetapi pada jam 17.10 sidang baru dapat diawali.
BACA JUGA
AYU TING TING SEGERA ADAKAN KONSER PERDANA NYA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pada Nunung Srimulat serta suami.
"Tuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putuskan: satu, mengatakan terdakwa satu Tri Retno Prayudati alias Nunung serta Juli Jan Sambiran bersalah lakukan tindak pidana tanpa ada hak atau menantang hukum memakai narkotika buat diri kita. Seperti ditata pada klausal 127 ayat 1 undang-undang no 35 th 2009 mengenai narkotika," kata Jaksa Penuntut Umum, di ruangan sidang.
1 Tahun 6 Bulan
Nunung Srimulat serta Juli Jan Sambiran
Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat serta suaminya Juli Jan Sambiran datang untuk jalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung serta Juli Jan Sambiran akan dengar pembacaan tuduhan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Diluar itu, Nunung Srimulat serta Juli Jan Sambiran dituntut pidana penjara semasing 1 tahun 6 bulan.
Nunung Srimulat serta Juli Jan Sambiran
Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat serta suaminya Juli Jan Sambiran ke arah ruangan tahanan sebelum jalani sidang pertama di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung serta Juli Jan Sambiran akan dengar pembacaan tuduhan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
"Dua menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa semasing sepanjang 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketetapan beberapa terdakwa butuh jalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur," lanjut Jaksa Penuntut Umum.
Tanggapi Tuntutan JPU
Dengar tuntutan itu, Nunung Srimulat diberi peluang untuk menyikapi tuntutan dari JPU. Sesudah berdiskusi dengan team kuasa hukumnya, Nunung Srimulat serta suami ambil langkah hukum untuk ajukan nota pembelaan.
Keberatan
"Yang mulia kami menyikapi tuntutan dari JPU. Sesudah kami kordinasi, kami minta untuk ajukan nota keberatan," kata salah satunya kuasa hukum Nunung Srimulat.
Comments
Post a Comment