Perseteruan I am geprek bensu vs geprek bensu
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menerangkan tentang fakta tidak dipenuhinya tuntutan brand dagang Bensu oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat oleh client-nya.
Baca juga :
Dokter Reisa Resmi Gabung Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19
Rafathar Dilarang Punya Akun Tiktok Oleh Nagita SlavinaHasil dalam persidangan, katanya, menampik tuntutan Ruben Onsu untuk semuanya serta meluluskan beberapa tuntutan rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono.
"Keputusan di Niaga tuntutan kami tidak diterima, tidak diperhitungkan azas first to file oleh Pengadilan Niaga berkaitan permasalahan (brand dagang) Bensu," jelas Minola Sebayang waktu temu wartawan di teritori Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Dalam masalah ini penggugat rekonvensi minta untuk menggagalkan 35 sertifikat pendaftaran atas merek-merek dagang Ruben Onsu. Tetapi yang dipenuhi cuma enam sertifikat saja.
BACA JUGA
"Tuntutan balik mereka yang dipenuhi oleh Pengadilan Niaga itu tidak menggagalkan semua brand yang ada di kami. Yang diurungkan cuma enam sertifikat pada kelas 43," tuturnya.
Tetapi untuk kelas 43 tersebut, masih ada dua sertifikat yang tidak diurungkan. Dengan demikian, karena itu gerai ayam geprek Ruben Onsu masih tetap bekerja seperti umumnya.
Ruben Onsu serta Jordi Onsu membuka gerai Ayam Geprek di Malaysia
Namun, faksi Ruben Onsu perlu mengubah design tulisan nama atau simbol ikuti tulisan yang tercantum dalam sertifikat yang tidak diurungkan.
Comments
Post a Comment