Tindak penganiayaan pada bekas suaminya yang namanya Dipo Latief membuat Nikita Mirzani terlilit masalah hukum. Semenjak Jumat pagi (31/1/2020) dia juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga :
Mengingat Nikita mempunyai bayi berumur sembilan bulan yang memerlukan konsumsi ASI, faksi kepolisian memberikan izin artis spektakuler itu membawa juga sang anak. Keduanya juga diletakkan dalam ruangan spesial.
"Nikita sesaat menginap di Polres sebab status ia jadi tahanan. Sebab beliau memiliki anak jadi kami fasilitasi. Sebab anak kecil ini jadi keharusan dari orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto waktu didapati mass media.
"(Nikita serta anak) tidak diletakkan di tahanan. Kebetulan Sat Tahti (Tahanan serta Barang Bukti) kita memiliki tempat spesial dalam rencana menyusui anak kecil," paparnya.
1. Minta Maaf pada Nikita
Berdasarkan launching yang menyebar di golongan mass media, disebut Nikita Mirzani sempat marah-marah dengan petugas sebab ingin bawa anaknya masuk di ruangan tahanan. Bukti itu dibetulkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto. Karena itu, mereka mohon maaf karena sempat ada miskomunikasi.
"Kemungkinan biasa itu ada komunikasi kurang cocok. Kami peluang ada salah-salah kata, ya kami minta maaf," katanya.
2. Tidak Harus Bersama dengan
Selanjutnya, Nikita Mirzani disibak tidak bisa tetap bersama dengan anaknya. Sebab terdapat beberapa jalan mempersiapkan ASI untuk bayi hasil pernikahan Nikita dengan Dipo Latief itu.
"Ya anaknya dapat pulang, kemungkinan sekian waktu (bersama dengan Nikita). Sebab proses itu dapat juga dengan yang lain tanpa ada menyusui dengan cara langsung," tandas Irwan Susant
Comments
Post a Comment