Artis Vicky Nitinegoro ditangkap polisi sebab disangka salah gunakan narkoba pada vape. Tetapi, hasil dari kontrol labfor, vape punya Vicky benar-benar tidak memiliki kandungan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan awalannya Vicky ditangkap sesudah team Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya memperoleh info terdapatnya penyimpangan narkoba dalam suatu rumah di lokasi Pasar Minggu, Jaksel, pada Selasa (15/10) malam. Terakhir, penyidik tahu rumah itu ialah rumah Vicky.
"Pada tanggal 15 Oktober tempo hari, hari Selasa di wilayah Benda Atas, Cilandak, Pasar Minggu, Jaksel, jam 18.00 WIB kita amankan 3 orang yang kita bawa serta ke Polda Metro. Jadi tiga orang yang kita amankan barusan di Pasar Minggu di tempat tinggalnya VN," jelas Kombes Argo pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Tidak hanya Vicky, dua orang yang lain yang ikut ditangkap ialah AC serta AN. Ketiganya selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dicheck.
"Kita amankan sebab kita bisa info yang berkaitan pakai vape yang memiliki kandungan narkotika kelompok 1," tambah Argo.
Di dalam rumah Vicky itu, polisi mengambil alih 2 buah vape serta 2 botol liquid. Salah satunya vape berwarna hijau ialah punya Vicky.
"Jadi sesudah kita kerjakan kontrol, kita temukan 2 botol cairan vape serta ada alat isapnya, nyatanya dua (botol) ini ialah punyai AC yang cairannya memiliki kandungan narkotika kelompok 1 itu jika bahasa kerennya 'Gorilla' di sini," tuturnya.
Selain itu, vape punya Vicky diyakinkan tidak memiliki kandungan Gorilla. Polisi sudah mengecek urine Vicky serta dikatakan negatif narkoba.
"Sedang untuk kepunyaannya VFN ini nyatanya tidak memiliki kandungan narkotika sesudah kita check di labfor. Sesudah kita check serta tes urine bertiga ini yang kita amankan AC, VFN serta AN ialah negatif itu tidak positif tes urinenya," jelasnya.
Selain itu, salah satunya rekan Vicky berinisial AC ditahan di Polda Metro Jaya sesudah kontrol urine serta vape yang positif memiliki kandungan narkoba.
"Sedang yang dapat dibuktikan inisial AC ini kita kerjakan kontrol kembali kelak sesudah dikerjakan jika positif narkotika kelompok satu kelak kita kerjakan penahan. Selanjutnya narkotika type ADP serta MDMD ini berdasar Ketentuan Menkes Nomor 2 tahun 2017 terhitung narkotika kelompok satu serta ini nomor urut 94 di Permenkes di MDMD ini serta type ADP ini di nomor urut 95," tuturnya.
Sedang Vicky serta AN dikembalikan ke keluarga sesudah kedua-duanya dikatakan tidak konsumsi narkoba.
"Malam hari ini akan dipulangkan," kata Argo. (Seputaran Artis)
Salam Dash86
Comments
Post a Comment