Ashanty tidak cuma digugat dengan perdata oleh bekas rekanan bisnisnya, Martin Pratiwi. Istri Anang Hermansyah itu diadukan ke polisi berkaitan masalah sangkaan penipuan serta penggelapan.
Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, serta menyebutkan Ashanty kemungkinan akan dipanggil polisi dalam tempo dekat.
"Mungkin kelak selekasnya akan dipanggil terlapor (Ashanty). Kelak jika terlapor tidak ada, kita tidak tahu. Peluang akan naik (statusnya)," kata Udhin waktu didapati di lokasi Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Baca
Tuntutan Masalah Wanprestasi Ashanty Makin bertambah Jadi Rp 14,3 Miliar
Sidang Masalah Wanprestasi Ashanty Akan Diadakan di PN Purwokerto
Anti Saingan-saingan Klub, Ashanty serta Krisdayanti Bicarakan Langkah Asuh Anak
Berkaitan dakwaan penipuan serta penggelapan, Udhin berkelit sebab client-nya tidak mendapatkan untung dengan jelas oleh Ashanty. Hal itu tidak sesuai kesepakatan yang sudah disetujui.
Martin Pratiwi (berkerudung).
"Sebab kan di kesepakatan itu jelas, hasil keuntungan itu diberikan setengah-setengah. Tetapi pada kenyataannya, 1/2 diberikan pada kami itu belum pernah dikatakan, entahlah itu uang ke mana, itu yang butuh penyidik dalami, larinya uang itu ke mana serta siapa yang terima faedah," kata Udhin menerangkan.
Di ranah perdata, Ashanty awalannya digugat Pratiwi di Pengadilan Negeri Tangerang. Tetapi tuntutan itu pada akhirnya dicabut serta kembali didaftarkan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Sesaat nilai tuntutan Pratiwi pada Ashanty di PN Purwokerto diperbarui jadi Rp 14, 3 miliar. Semula saat di PN Tangerang cuma Rp 9,4 miliar.
Salam Dash86
Comments
Post a Comment