Seputaran Artis - JANUARISMAN Runtuwene alias Aris Idol ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019) jam 01.00 WIB.
Aris Idol serta empat orang yang lain berinisial YSP, AS, AY, serta AM, dibekuk berkaitan penyimpangan narkotika. Mereka ditangkap dalam suatu apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Iya, benar (Aris Idol diamankan)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono waktu di konfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Berdasar launching yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, polisi amankan tanda bukti berbentuk satu bungkus plastik bening berisi kristal disangka narkotika type sabu seberat brutto 0,23 gr, satu unit bong, serta lima telephone pegang.
Penangkapan bermula dari ditangkapnya terduga YW serta teman-teman pada Selasa (8/1/2019) kemarin. Dia didapati mempunyai 300 butir ekstasi serta sabu seberat 2 gr brutto.
Dengan bekal info itu, aparat Unit II Unit Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok lakukan penyidikan.
Sepanjang kira-kira 1 minggu penyidikan, dikerjakan juga pemeriksaan rumah serta tempat tertutup yang lain. Selanjutnya, diketemukan narkotika type sabu.
Hasil dari info sesaat, sabu itu didapatkan dari terduga TB alias AS. TB alias AS juga diamankan waktu tengah bersama dengan terduga yang lain, yakni JR alias Aris Idol, AY, AM, serta YS.
Mereka tengah mengonsumi sabu bersama dengan berganti-gantian. Waktu beberapa terduga konsumsi sabu, aparat Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses amankan tanda bukti dan orang yang ada di kamar apartemen itu.
Aris Idol juga terancam klausal 114 ayat (1) subsider klausal 112 ayat (1), klausal 132 ayat (1) UU 35/2009 mengenai Narkotika.
Aris Idol adalah juara Indonesian Idol musim ke lima, tahun 2008. Pada tahun yang sama, vokalis Gisella Anastasia serta Kunto Aji jadi peserta.
Salam Dash86
Comments
Post a Comment