ikhlas menempatkan diri supaya suaminya, Jeremy Thomas, yang terbawa jadi terduga dalam masalah penipuan peralihan pembangunan Villa di Ubud, Bali, jadi tahanan kota.
Sesudah memperhitungkan hal tersebut, pada akhirnya faksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang mengatasi masalah sesudah kepolisan Polda Metro Jaya melimpahkan juga mengabulkannya.
"Istrinya saja (Ina Indayanti) yang menjadi agunan serta kuasa hukumnya janji turut memfasilitasi," tutur Anang Supriatna sebagai kepala Kejari Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Baca :
Raul Lemos Upload Masalah Selingkuh, Krisdayanti: Wah, Jangan Baper Ya
Masalah Masalah Irwansyah Dengan Medina Zein,
Fanny Bauty: Keluarga Setuju Tutup Mulut
Karena Dibully, Putri Lee Jeong Hoon Pernah Satu Bulan Tidak Masuk Sekolah
Selanjutnya, Anang menjelaskan jika Jeremy Thomas minta supaya dianya disanksikan jadi tahanan kota dalam masalah yang diadukan oleh Patrick Alexander itu sebab terlanjur tanda-tangani kontrak kerja dengan beberapa perusahan.
"(Fakta meminta tahanan kota) sebab ia ada kegiatan-kegiatan yang telah terikat kontraknya," jelas Anang Supriatna.
Tetapi sebelum pada akhirnya ditetapkan menjadi tahanan kota, Jeremy Thomas terlebih dulu dicheck sepanjang kira-kira lima jam oleh team penyidik Kejari. Ada seputar tujuh pertanyaan pokok yang dihujani pada aktor 48 tahun itu.
"Iya ada pertanyaan kan step ke-2. Terhitung keadaan terduga sendiri. Berkas serta barang faktanya dicheck. Enam atau tujuh pertanyaan yang pokok yah. Sebab kita harus sesuaikan apa yang diberkas serta tanda bukti yang kita terima," tukas Anang. []
Salam Dash86
Comments
Post a Comment