Nagaswara Gugat Rp9,5 Miliar Untuk Gen Halilintar
Gen Halilintar keberatan dengan tuntutan ubah rugi sejumlah Rp. 9,5 miliar dalam tuntutan hak cipta lagu Syantik yang diserahkan cap musik Nagaswara. Menurut Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, jumlahnya angka itu begitu besar.
“Yang tentu itu bukan jumlahnya uang yang sedikit ya,” tutur Sunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca juga :
Ririn Dwi Ariyanti Merasa Kehilangan Ashraf Sinclair
Detik-Detik Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia
Serta dalam lanjutannya Sunan Kalijaga menjelaskan, dianya sempat mendapatkan keluhan dari keluarga Gen Halilintar berkaitan tuntutan yang mereka terima. Karena menurut versus keluarga dengan 11 anak itu, mereka cuma punya niat menghibur masyarakat dunia maya melalui siaran YouTube tanpa ada cari keuntungan.
“Mereka katakan, kami ini cuma beberapa kumpulan orang yang cuma ingin menghibur banyak warga dengan kreatifitas,” papar Sunan, menirukan beberapa kata perwakilan keluarga Gen Halilintar.
Merujuk pada info client-nya, Sunan Kalijaga juga sayangkan langkah Nagaswara langsung ajukan tuntutan perdata. Dimana menurut Sunan, tambah lebih baik jika persoalan di antara Gen Halilintar dengan Nagaswara dituntaskan di luar jalan hukum.
“Seharusnya masalah ini dapat dibahas dengan kekeluargaan, serta tidak memerlukan tuntutan atau hal hukum selain itu,” ujarnya.
Comments
Post a Comment