Falcon Pictures Gugat Jefri Nichol Sebesar Rp 4,2 Miliar
Berita tidak menyenangkan tengah mendekati Jefri Nichol. Isu yang tersebar satu rumah produksi menuntut pemain film Habibie & Ainun 3 ini.
Tidak cuma Jefri Nichol, beritanya ibundanya, Junita Landrat, dan bekas manajer, Baetz turut terbawa. Falcon Pictures menuntut Jefri atas aksi wanprestasi.
BACA JUGA
Jadi Tersangka Narkoba Vitalia Sesha Langsung Ditahan
Isi surat itu kelihatan jelas, Falcon Pictures inginkan Jefri Nichol tidak lakukan syuting film dengan rumah produksi lain.
Selainnya, dalam surat itu pun dikatakan Jefri Nichol bersama dengan ibunda dan bekas managernya, sudah lakukan wanprestasi pada rumah produksi itu semenjak 1 Juni 2019.
Facon Pictures jadi penggugat, memberi hukuman tergugat 1, yakni Jefri Nichol, tergugat II, serta III dengan tanggung renteng membayar denda sebesar Rp 4.200.000.000. Tidak itu saja, Jefri pun disuruh kembalikan honor yang sudah diterimanya sebesar Rp 280 juta.
Sayangnya, sampai berita ini di turunkan Jefri Nichol belum bersedia memberi klarifikasi tentang kebenaran isi surat itu. Sesaat, bekas managernya, Baetz, malas memberi komentar banyak.
"Saya no comment ya mas ya. Bingung ingin ngejawabnya. Mungkin kelak akan ada waktunya. Saya takut ramai mas. Saya no comment saja," kata Baetz waktu dihubungi lewat telephone, Rabu (26/2/2020).
Selanjutnya Baetz menjelaskan, jika telah waktunya tentu dia akan bicara. Ditambah lagi sekarang Jefri Nichol tidak dalam asuhannya.
"Bagaimana ya. Kelak, jika saya sudah siap saya kabari kawan-kawan. Untuk sekarang saya diam saja lihat masalah ini akan berkembang seberapa jauh," imbuhnya.
Baetz kembali memperjelas, jika telah waktunya dianya akan memaparkan semua yang sebetulnya dalam masalah itu.
"Jika waktunya saya harus ngomong saya akan ngomong," ujarnya.
Comments
Post a Comment