Gen Halilintar Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terkait Masalah Gugatan Cover Lagu
Keluarga Gen Halilintar, minus ayah serta ibu mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2) kira-kira jam 10.50 WIB. Mereka ialah Atta Halilintar, Saaih Halilintar, Sohwa, Sajidah, Thariq, Abqariyyah, Fatim, Fateh, Muntaz, Saleha, serta Qahtan.
Baca juga :
Trotoar Yang Dibuat Anies membuat Banjir
"Kehadiran kita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk penuhi jadi saksi, saya ini hari jadi saksi untuk adik-adik saya untuk orangtua saya di video cover lagu itu," sebut Atta Halilintar.
1. Berdoa Sebelum Sidang Berjalan
dengan membuat lingkaran di pintu masuk ruangan sidang.
Tetapi sebab ketentuan persidangan yang tidak membolehkan anak dibawah umur 18 tahun masuk ruangan sidang, karena itu cuma beberapa dari keluarga Gen Halilintar yang masuk ke ruangan sidang.
2. Digugat Cap Nagaswara
Seperti yang diketahui bila keluarga Gen Halilintar digugat oleh cap musik Nagaswara. Tidak tanggung-tanggung, dalam isi tuntutan, Nagaswara minta keluarga Gen Halilintar harus bayar beberapa denda serta ubah rugi sebesar Rp 9,5 miliar.
Tuntutan Nagaswara bermula dari keluarga Gen Halilintar yang mengcover serta mengubah lirik lagu berjudul Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Selanjutnya diupload di kanal YouTube Gen Halilintar.
Comments
Post a Comment